sumateratoday.com – Tim Falakiyah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh telah melakukan pemantauan hilal untuk menentukan akhir bulan Rajab 1446 Hijriah dan awal bulan Sya’ban.
Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan di Pusat Observatorium Hilal Tgk Chik Kuta Karang, Lhoknga, Aceh Besar, hilal akhir Rajab berada pada posisi 0,9 derajat di bawah ufuk pada tanggal 29 Rajab 1446 H atau bertepatan dengan 29 Januari 2025.
Dengan kondisi ini, hilal tidak mungkin dapat dirukyat, sehingga bulan Rajab disempurnakan menjadi 30 hari.
Ketua Tim Falakiyah Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra, menyatakan bahwa dengan hasil pemantauan ini, 1 Sya’ban 1446 H jatuh pada Jumat, 31 Januari 2025.
Informasi ini menjadi rujukan bagi masyarakat yang sering mempertanyakan jadwal Nisfu Sya’ban.
“Insyaallah, 15 Sya’ban 1446 H atau yang biasa dikenal sebagai Nisfu Sya’ban jatuh pada Jumat, 14 Februari 2025.
Malam Nisfu Sya’ban akan dimulai dari Kamis malam atau malam Jumat, tepatnya setelah Maghrib,” ujar Alfirdaus dalam keterangannya pada Kamis (30/1).
Klarifikasi Jadwal Nisfu Sya’ban
Alfirdaus menegaskan bahwa hasil penentuan ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat dan menghilangkan keraguan terkait jadwal Nisfu Sya’ban.
Penanggalan yang digunakan merujuk pada taqwim standar Hijriah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa beberapa kalender yang beredar di masyarakat mungkin memiliki perbedaan.
Bulan Sya’ban berlangsung selama 29 hari dan akan berakhir pada 29 Sya’ban 1446 H yang bertepatan dengan 28 Februari 2025.
Puasa Nisfu Sya’ban
Puasa Nisfu Sya’ban merupakan salah satu amalan sunnah yang dianjurkan bagi umat Islam. Puasa ini dilakukan pada pertengahan bulan Sya’ban sebagai bentuk persiapan menyambut bulan Ramadan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Berdasarkan kalender Hijriah yang diterbitkan Kemenag RI, 1 Sya’ban 1446 H jatuh pada 31 Januari 2025.
Dengan demikian, puasa Nisfu Sya’ban dapat dilaksanakan pada Jumat, 14 Februari 2025.