SUMATERATODAY.COM- Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera untuk kita semua. Selamat pagi dan selamat datang kembali bersama saya, Rapi Darmawan. Pada kesempatan spesial ini, kami menghadirkan perbincangan penting bertajuk “Menjaga Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama di Era Digital.”
Berbicara tentang toleransi beragama tidak hanya relevan dalam konteks kehidupan nyata, tetapi kini juga menjadi hal krusial di dunia maya.
Apalagi dengan berkembangnya teknologi dan platform media sosial yang memungkinkan siapa saja menyampaikan pandangan secara bebas, termasuk yang menyangkut keyakinan pribadi.
Podcast hari ini menghadirkan narasumber lintas agama dan lintas instansi, seperti Kepala Biro Kesra Provinsi Sumsel sekaligus Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumsel, Drs. H. Muhammad Yamin, perwakilan Katolik Pak Alfonsus Supardi, K.H. Agok Syarifuddin dari NU sekaligus tokoh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumsel, serta Dr. Robert Simorangkir dari FKUB unsur Kristen.
Podcast digelar kerjasama dengan Polda Sumsel dan FKUB Sumsel
Toleransi, Dasar Kerukunan Beragama
Menurut H. Muhammad Yamin, toleransi berasal dari kata Latin tolerare, yang berarti membiarkan dengan sabar. Dalam konteks kehidupan beragama di Indonesia, toleransi bukan hanya soal membiarkan perbedaan, tetapi juga aktif dalam membangun kerja sama lintas keyakinan.
Ia menegaskan bahwa konstitusi Indonesia, khususnya Pasal 29 UUD 1945, menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk memeluk agama dan beribadah menurut keyakinannya.
“Perbedaan adalah karunia Tuhan. Indonesia adalah negara religius, plural, dan Pancasila adalah fondasinya,” ujar Yamin.
Sumatera Selatan selama ini dikenal sebagai provinsi zero konflik. Menurut Yamin, kunci utamanya adalah kolaborasi seluruh unsur, termasuk pemerintah, tokoh agama, masyarakat, hingga generasi muda.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah telah aktif melakukan kontra-narasi di media sosial melalui kanal resmi guna membendung berita hoaks dan ujaran kebencian.
Perspektif Lintas Iman tentang Toleransi
Pak Alfonsus Supardi menambahkan dari sudut pandang Katolik bahwa toleransi adalah bentuk penghormatan terhadap keyakinan orang lain.
“Dalam Katolik, kita diajarkan untuk hormat dan menghormati. Tuhan sendiri menciptakan manusia dalam keragaman. Maka dari itu, keberagaman adalah kehendak ilahi, bukan hambatan,” katanya.
Sementara itu, Dr. Robert Simorangkir dari Kristen Protestan menyampaikan bahwa ajaran Alkitab menekankan kasih kepada sesama tanpa memandang suku, agama, ras, atau latar belakang. “Toleransi adalah perwujudan kasih. Kita diajarkan untuk menjadi berkat di tempat kita tinggal. Jadi, mari rawat kerukunan ini, terutama di media sosial yang kini menjadi arena baru,” ujarnya.
K.H. gariuddin menekankan pentingnya batasan dalam toleransi. “Boleh berbeda agama, tapi akidah masing-masing harus dijaga. Kita diajarkan lakum dinukum waliyadin agamamu untukmu, agamaku untukku. Tapi mari kita tetap rukun, saling menghargai, dan menjaga silaturahmi,” tegasnya.
Era Digital: Peluang atau Ancaman?
Para narasumber sepakat bahwa media sosial memiliki dua sisi. Di satu sisi, ia bisa menyebarkan kebaikan, namun di sisi lain, bisa menjadi alat provokasi dan perpecahan. Karena itu, literasi digital sangat penting.
“Jangan asal sebar. Saring dulu sebelum sharing,” ujar Pak Yamin, mengutip slogan populer. Ia juga mengingatkan bahwa ujaran kebencian dan penyebaran hoaks bisa berujung pidana. Oleh sebab itu, pemerintah melalui Biro Kesra, Kominfo, hingga FKPT rutin menyelenggarakan edukasi digital lintas agama.
Pak Alfonsus mengingatkan, “Dulu kita diingatkan tentang lidah yang tajam, sekarang ganti jari. Satu postingan bisa memicu konflik besar. Maka gunakan media sosial dengan bijak.”
Dr. Robert menambahkan bahwa berita sensasional atau hoaks kerap muncul dari pihak tak bertanggung jawab. Ia meminta semua pihak, terutama kaum muda, untuk berhati-hati dan tidak mudah terprovokasi. “Mari jaga bangsa ini dengan kasih. Negara ini milik bersama.”






