SIDOARJO, SUMATERATODAY.COM – Aparat kepolisian berhasil menangkap dua orang perempuan yang merupakan pelaku pembobolan rumah kosong di beberapa lokasi di Kabupaten Sidoarjo.
Kepolisian kemungkinan telah melakukan penyelidikan dan operasi untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku kejahatan tersebut.
Berdasarkan pernyataan Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, dua orang perempuan yang ditangkap dalam kasus pembobolan rumah kosong di Kabupaten Sidoarjo adalah EW dan SW.
“Pelaku terbilang nekat karena melakukan aksi pencurian menyasar rumah yang ditinggal penghuninya. Empat kali keduanya melaksanakan aksi kriminal itu,” ujar dia
Pelaku, EW dan SW, berhasil ditangkap oleh anggota polisi di lokasi keempat kejadian perkara yang berada di rumah SH, Desa Gampang, Kecamatan Prambon.
“Korban SH melapor ke Polsek Prambon, karena pada 13 Oktober 2023 saat rumah ditinggalkannya dalam keadaan kosong, sejumlah perhiasan dan uang tunai Rp 26 juta miliknya yang di lemari raib. Dengan total kerugian mencapai Rp 56 juta,” beber kapolresta.