Jembatan dengan ruang bebas pelayaran setinggi 29 meter dan bentang 402 meter ini memiliki lebar sebesar 22,4 meter dengan empat lajur. Tipe cable-stayed bridge yang digunakan, melibatkan kabel-kabel prategang berkekuatan tinggi yang ditopang oleh pylon setinggi 113,44 meter dan 21×8 kabel stayed.
Pembangunan jembatan ini, yang dimulai sejak tahun 2015, telah selesai 100% untuk konstruksi utamanya dan saat ini dalam tahap akhir proses penataan tampilan dan beautifikasi dengan progres 97.29%.
Adjib Al Hakim menambahkan bahwa keberadaan jembatan ini akan mempercepat akses dari Balikpapan menuju Ibu Kota Negara (IKN), yang sebelumnya memakan waktu 2,5 jam menjadi hanya 1,5 jam. Jembatan ini juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengembangan kawasan sekitar.
“Dengan diresmikannya Jembatan Pulau Balang, merupakan wujud nyata dukungan Hutama Karya untuk infrastruktur dan kemajuan pembangunan di IKN. Hutama Karya juga berkomitmen untuk terus mempercepat penyelesaian sejumlah proyek lainnya di IKN,” tutup Adjib Al Hakim, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.
Peresmian Jembatan Pulau Balang ini menjadi bukti konkret dari komitmen pemerintah dalam memperkuat konektivitas antarwilayah dan meningkatkan kualitas infrastruktur di Indonesia.
Kehadiran jembatan ini diharapkan tidak hanya memperlancar mobilitas masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Kalimantan Timur dan sekitarnya.
Kontroversi Seputar Pembangunan
Namun, pembangunan Jembatan Pulau Balang tidak lepas dari kontroversi. Beberapa pihak menilai bahwa proyek ini kurang efisien.
Selain itu, ada kekhawatiran bahwa jembatan ini akan mengancam kawasan Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW) sekaligus memutus rantai ekosistem. Para pemerhati lingkungan mengkhawatirkan dampak ekologis yang signifikan, termasuk:
– Terbukanya habitat buaya Sapit di Hutan Rawa Sungai Tempadung untuk dieksploitasi.
– Penurunan populasi Lutung Dahi Putih dan Bekantan.
– Terputusnya jalur migrasi bagi mamalia melalui sungai.
– Hilangnya tempat perkembangbiakan burung dan ikan, termasuk jenis Pesut, Duyung Karang, dan Rumput Laut.
– Kerusakan hutan yang berpotensi besar.






