Di titik kedua, setelah mereka didatangi lagi oleh personil Polsek, mereka kembali melarikan diri ke depan meligoe Wali Nanggroe. Selanjutnya, saat tim patroli mendekati area depan meligoe Wali Nanggroe, remaja tersebut berpindah ke depan SMU 1 Lampenerut.
Jumadil menekankan agar para remaja tidak menjadikan motor sebagai mesin pembunuh bagi pengendara. Jika ditemukan kendaraan balap liar, prosedur ketat akan diterapkan, termasuk penggantian knalpot sesuai standar, pemasangan kaca spion, dan kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Yang sangat penting adalah surat pernyataan dari Muspika dan saat pengambilan motor diwajibkan hadir bersama orang tua dan perangkat gampong,” tegasnya.(*)






