Sabu 16 Kg Gagal Beredar, Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan di Perbatasan Jambi

SUMATERA TODAY – Ditres Narkoba Polda Sumsel berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 16 Kilogram (Kg) atau senilai Rp16 miliar.

Sabu-sabu tersebut dibawa dua orang kurir menggunakan mobil pikap jenis L300 langsung dari Aceh dengan tujuan Sumsel.

Saat melintas di perbatasan Sumsel dan Jambi atau Jl Palembang-Jambi, Km 59, Simpang Tungkal, Kabupaten Muba, Selasa (1/2) dini hari, petugas Ditres Narkoba Polda Sumsel yang dipimpin langsung Wadir Ditresnarkoba AKBP Joko Lestari, SIK, MM selaku Katimsus Narkoba Polda Sumsel dan Ipda Ahmad Iqbal, SH, MM selaku Panit Timsus & IT berhasil langsung mencegatnya.

Baca Juga : Bawa Sabu Wanita Berhijab Diamankan Polisi

“Modusnya, pelaku menyelundupkan sabu itu pakai mobil pikap yang mengangkut buah kelapa sawit. Sabu-sabu itu disimpan di tempat yang memang sudah dimodifikasi,” ujar Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kombes Heri Istu Hariono, saat dikonfirmasi langsung SUMEKS.CO, Selasa (1/2) malam.

Baca Juga :  Polri Siaga Amankan Pemilu 2024 dengan Tiga Operasi