banner 984x163

Soal Sengketa Lahan, Rocky Gerung Akan Gugat Sentul City 1T

Rocky Gerung berniat menggugat PT Sentul City Tbk senilai Rp1 triliun sebagai balasan somasi untuk mengosongkan dan membongkar rumah. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Sumatera Today – Pengamat politik Rocky Gerung berniat menggugat PT Sentul City Tbk senilai Rp1 triliun. Gugatan itu merupakan balasan dari Rocky usai Sentul City menyuruhnya mengosongkan dan membongkar rumah sendiri.

Rocky menegaskan ia menguasai fisik tanah dan bangunan Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor sejak 2009. Ia enggan menuruti somasi Sentul City untuk meninggalkan rumahnya sendiri.

“Kalau saya gugat balik, mungkin saya gugat Rp1.000.000.000.001. Saya somasi balik dia. Rp1 harga materiilnya, Rp1 triliun harga imateriilnya karena di situ ada banyak memori, banyak percakapan intelektual, kenangan,” kata Rocky dalam video di kanal Youtube Rocky Gerung Official, Jumat (9/9).

Rocky membantah kabar ia menyerobot tanah Sentul City. Ia menyampaikan telah membeli tanah dan bangunan di lokasi itu secara sah dan dicatat lembaga negara.

Rocky menuding balik Sentul City menyerobot lahan miliknya. Dia beralasan telah merogoh kocek sendiri untuk membangun rumah tersebut sejak 12 tahun lalu.

“Dia menuduh saya menyerobot tanahnya. Padahal, pagarnya saya yang bikin,” tutur Rocky sembari tertawa.

Baca Juga :  Inara Rusli Tuntut Nafkah Rp 12 Miliar untuk Pendidikan Anak-Anak