SUMATERATODAY.COM– Hutama Karya kembali menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembangunan infrastruktur nasional dengan menggarap proyek strategis Flyover Panorama I (Sitinjau Lauik I), sebuah proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang akan menjadi solusi lalu lintas utama di jalur Padang–Solok, Sumatera Barat.
Proyek ini dikerjakan bersama anak usahanya, PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), melalui badan usaha pelaksana (BUP) bernama PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik (HPSL).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk proyek ini dilaksanakan pada Jumat, 21 Maret 2025, di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta Selatan.
Acara ini menandai dimulainya pembangunan flyover yang telah lama dinantikan oleh masyarakat Sumatera Barat sebagai solusi konkret mengatasi kemacetan dan kecelakaan di jalur ekstrem Sitinjau Lauik.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Bina Marga, Roy Rizali Anwar, dan Direktur PT HPSL, Michael AP Rumenser. Turut hadir dalam kesempatan tersebut berbagai pejabat penting seperti Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Rachman Arief Dienaputra, Staf Ahli Kementerian Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Sudarto, Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Muhammad Wahid Sutopo, serta Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy.
Dari pihak Hutama Karya dan HKI, hadir Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto, EVP Divisi Sipil Umum Rizky Agung, EVP Divisi Pengembangan Bisnis dan Manajemen Portofolio Ekwan Hadyanto, Direktur Utama HKI Aji Prasetyanti, dan Direktur Operasi II HKI M. Rozi Rinjayadi.
Proyek Strategis dengan Nilai Triliunan
Proyek Flyover Sitinjau Lauik I merupakan bagian penting dari pengembangan infrastruktur jalan nasional, terutama di jalur Lintas Sumatera yang menghubungkan berbagai kota dan provinsi di Pulau Sumatera.
Nilai investasi proyek ini mencapai Rp 2,793 triliun, yang akan mencakup pembangunan jalan layang sepanjang 2,774 kilometer dan berbagai pekerjaan teknik lainnya.
Masa konstruksi ditargetkan selesai dalam waktu 2,5 tahun, disusul masa operasi dan pemeliharaan selama 10 tahun.
Dalam paparannya, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Rachman Arief Dienaputra menegaskan bahwa proyek ini sangat krusial karena tikungan tajam dan kontur ekstrem di Sitinjau Lauik telah menjadi titik rawan kecelakaan lalu lintas.
“Lokasi tikungan Sitinjau Lauik I termasuk daerah dengan hazard tinggi. Geometri jalan yang tajam dan menanjak sangat berbahaya, terlebih saat musim hujan. Pembangunan flyover ini akan menggantikan bagian jalan rawan tersebut dengan jalur baru yang lebih aman dan sesuai standar teknis keselamatan jalan,” ujar Rachman.
Solusi Jangka Panjang untuk Konektivitas dan Keselamatan
EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyatakan bahwa proyek Flyover Sitinjau Lauik merupakan contoh nyata penerapan skema KPBU yang efektif dan strategis.
“Dengan skema KPBU, pemerintah tidak hanya terbantu dari sisi pembiayaan, tetapi juga dari sisi teknis dan efisiensi pelaksanaan proyek. Proyek ini sangat penting untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah dan keselamatan pengguna jalan di Sumatera Barat,” ujar Adjib.
Ia juga menambahkan bahwa proyek ini akan membuka akses yang lebih luas ke destinasi wisata unggulan seperti Danau Singkarak, Lembah Harau, dan berbagai objek wisata alam lainnya, yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan pariwisata lokal.
Selain meningkatkan konektivitas, flyover ini juga diharapkan dapat memperlancar distribusi logistik dan barang antarwilayah. Hal ini akan berdampak langsung terhadap efisiensi biaya logistik, memperkuat daya saing ekonomi lokal, serta membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat di sekitar proyek.
Sinergi Pemerintah dan Swasta
Dalam pelaksanaan proyek ini, PT HPSL bertindak sebagai BUP yang merupakan konsorsium antara Hutama Karya (55%) dan HKI (45%).
Penandatanganan yang dilakukan meliputi dua perjanjian utama: Perjanjian KPBU antara Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dan Direktur Utama HPSL, serta Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) antara PJPK dan BUP.
Langkah ini memperlihatkan sinergi konkret antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan sektor swasta dalam menghadirkan solusi infrastruktur yang efektif dan berkelanjutan.
“Ini adalah bagian dari upaya kami menjawab tantangan infrastruktur di Indonesia, terutama di wilayah-wilayah dengan kondisi geografis ekstrem seperti Sitinjau Lauik. Kami berharap proyek ini dapat menjadi model bagi pengembangan proyek-proyek serupa di masa depan,” tutup Adjib.
Dengan dimulainya pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, masyarakat Sumatera Barat kini memiliki harapan baru akan sistem transportasi yang lebih aman, nyaman, dan efisien.
Proyek ini menjadi tonggak penting dalam sejarah pembangunan infrastruktur modern di wilayah barat Indonesia, sekaligus memperkuat peran Hutama Karya sebagai penggerak utama pembangunan nasional.






