Berdasarkan SK Menteri PUPR, berikut adalah rincian tarif tol yang akan diberlakukan di Tol Indrapura – Kisaran Seksi 2 (Lima Puluh – Kisaran):
| Asal | Tujuan | Gol I | Gol II & III | Gol IV & V |
|---|---|---|---|---|
| Junction Indrapura | Kisaran | 64,000 | 96,000 | 128,000 |
| Lima Puluh | Kisaran | 43,500 | 65,500 | 87,000 |
| Kisaran | Lima Puluh | 43,500 | 65,500 | 87,000 |
| Kisaran | Junction Indrapura | 64,000 | 96,000 | 128,000 |
Tarif tersebut disusun berdasarkan golongan jenis kendaraan yang melintasi tol.
Golongan I meliputi kendaraan pribadi seperti mobil, sementara Golongan II dan III mencakup truk ringan dan sedang, serta Golongan IV dan V untuk kendaraan berat seperti truk besar dan kontainer.
Besaran tarif ini dirancang untuk menyesuaikan dengan manfaat efisiensi yang diperoleh pengguna jalan tol, baik dalam hal waktu perjalanan maupun penghematan biaya operasional.
Dalam rangka mendukung pemberlakuan tarif ini, Hutama Karya juga menghimbau seluruh pengguna jalan tol untuk selalu memastikan kecukupan saldo pada kartu Uang Elektronik (UE) sebelum memasuki tol.
Hal ini penting untuk mencegah hambatan saat melewati gerbang tol.
Selain itu, pengguna diingatkan untuk memeriksa kondisi fisik kartu dan memastikan bahwa kartu tersebut masih berfungsi dengan baik.
“Kami mengimbau agar para pengguna jalan selalu mematuhi aturan berkendara di jalan tol. Kecepatan kendaraan harus dijaga antara 60 km/jam hingga 80 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat,” ujar Adjib.
Selain itu, para pengendara juga disarankan untuk beristirahat di tempat istirahat terdekat jika merasa lelah atau mengantuk.
Hutama Karya juga menyediakan layanan Call Centre Tol Indrapura – Kisaran di nomor 0821-6387-0001 untuk melaporkan keluhan atau tindak kejahatan yang mungkin terjadi di sepanjang tol.
Optimisme terhadap Pembangunan Infrastruktur
Dengan adanya penetapan tarif pada Jalan Tol Indrapura – Kisaran, Hutama Karya berharap infrastruktur ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik dari sisi mobilitas maupun perekonomian.
Ruas tol ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antar wilayah di Sumatra Utara, mempercepat distribusi barang, serta mengurangi waktu tempuh perjalanan.
Hutama Karya juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan kualitas infrastruktur di semua ruas tol yang dikelola.
Saat ini, perusahaan telah mengoperasikan berbagai ruas tol di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sepanjang lebih dari 1.235 km, yang terdiri dari 845 km ruas tol operasional dan 390 km yang sedang dalam tahap konstruksi.
Beberapa ruas yang telah beroperasi meliputi Tol Bakauheni – Terbanggi Besar, Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung, Tol Pekanbaru – Dumai, serta Tol Indrapura – Kisaran.
Dengan adanya tol ini, diharapkan pertumbuhan ekonomi Sumatra Utara dapat semakin meningkat, sejalan dengan visi pembangunan infrastruktur nasional yang berkelanjutan.






