“Jihad itu tatarannya sangat luas. Pengertian sebagaimana disebutkan hadits Raja’na min jihadil asghar ila jihadil akbar, bahwa jihadil akbar itu justru ada setelah perang. Dari situlah makna jihad dan kepahlawanan akan bisa diperluas pada era modern ini. Sehingga, kita tidak akan kehabisan sosok pahlawan,” terangnya.
Berkaca pada hadits tersebut, ia mengisahkan peristiwa resolusi jihad yang dikobarkan oleh Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. “Ini ternyata adalah bagian dari jihadil asghar. Apa perang besarnya? Yaitu perang perebutan wacana tentang sejarah tahun ‘45 itu sendiri,” tuturnya.
Kodifikasi sejarah yang dilakukan pascakemerdekaan, sambung Mun’im, merupakan medan riil dalam pengimplementasian jihadil akbar. Bagaimana kemudian peran para kiai NU dan pesantren dibisukan dalam catatan sejarah, menjadi sesuatu yang harus diluruskan.
Salah satu tokoh yang bereaksi mengenai penulisan sejarah tersebut adalah KH Munasir Ali. Kiai yang sekaligus Komandan Batalyon Tjondromowo yang berbasis di Jawa Timur mulai dari Surabaya sampai Madiun itu merasa tersinggung dan menilai penulisan sejarah tidak adil.
“Lalu beliau mengumpulkan seluruh arsip yang dimilki NU kemudian ditata pada 1982 lalu diserahkan kepada arsip nasional untuk diteliti para sejarawan dan ilmuan sosial yang berbicara soal sejarah,” ujarnya mengisahkan.
Hal tersebut dilakukan sebelum KH Abdurahman Wahid (Gus Dur) berkuasa dan pertarungan makna pahlawan sudah berlangsung. Hingga ditandai oleh pemerintah pada tahun 2015, peran ulama kemudian dicatatan ke dalam sejarah melalui penetapan Hari Santri. “Prosesnya lama. Dari tahun 1982 dan itu baru memperoleh kemenangannya tahun 2015,” katanya.(NU Online)






