Percepat Pengembangan Ekonomi Syariah.
Kelembagaan Ekonomi dan Keuangan Syariah Daerah telah menjadi salah satu fokus utama dalam Program Prioritas KNEKS Tahun 2022.
Ini sebagaimana yang telah ditetapkan pada Rapat Pleno KNEKS, 30 November 2021 oleh Wakil Presiden selaku Ketua Harian KNEKS.
Tujuan utama kelembagaan ini adalah untuk menjadi katalisator dalam mempercepat pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di daerah. Hal ini sejalan dengan visi Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia di tahun 2024.
Sejak awal 2022, beberapa provinsi telah mengambil inisiatif dalam membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).
Provinsi yang telah memulai inisiatif ini antara lain Sumatera Barat, Jawa Barat, Riau, dan Gorontalo. Terbaru, pada tanggal 7 April 2022, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi mengumumkan pembentukan KDEKS melalui Keputusan Gubernur Sumatera Barat No. 500-315-2022.
Pengumuman resmi ini disampaikan pada acara Launching Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI) di Bukittinggi, Sumatera Barat, pada 12 April 2022.
Acara ini dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, Wakil Presiden Republik Indonesia, serta berbagai menteri dan ketua lembaga pemerintah pusat, baik yang hadir secara fisik maupun virtual.
Manajemen Eksekutif KNEKS telah bekerja sama erat dengan berbagai Kementerian/Lembaga baik Anggota dan non-Anggota KNEKS.
Kerjasama ini melibatkan serangkaian pertemuan one on one, Focus Group Discussion, dan rapat-rapat terbatas. Beberapa Kementerian/Lembaga yang terlibat aktif di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian PPN/BAPPENAS, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan Majelis Ulama Indonesia.
Diharapkan dengan pembentukan Kelembagaan Ekonomi dan Keuangan Syariah Daerah, sinergi antar pemangku kepentingan akan semakin kuat.
Dengan begitu, pengembangan Ekonomi Syariah di daerah dan skala nasional dapat dipercepat. Ini diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam upaya pemulihan dan penguatan Ekonomi Nasional Indonesia.






