banner 984x163

Bansos BPNT Cair Rp400 Ribu Per Keluarga, Catat Jadwalnya!

Bansos BPNT Cair
Bansos BPNT Cair

SUMATERATODAY.COM – Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) kembali cair pada bulan November 2023 ini. Penerima yang terdaftar akan mendapatkan bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp400 ribu yang akan ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial (Kemensos), pencairan BPNT tahap 5 yang menyasar 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) telah dimulai sejak tanggal 1 November 2023. Pencairan akan dilakukan secara bertahap hingga akhir bulan November.

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BPNT, Anda dapat mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id. Pada laman tersebut, Anda dapat memasukkan nama, NIK, dan alamat Anda. Jika nama Anda terdaftar, maka Anda berhak menerima BPNT.

BPNT merupakan program bantuan sosial yang diberikan kepada KPM untuk memenuhi kebutuhan pangan. Bantuan tersebut dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau toko yang telah bekerja sama dengan Kemensos.

Baca Juga :  Cara Cek Penerima Bantuan PKH 2023, Cek Disini Sekarang

Pemerintah Indonesia telah menggelontorkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat miskin dalam rangka menekan angka kemiskinan. Bansos tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat miskin, seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan.

Bansos BPNT merupakan salah satu cara dari pemerintah untuk memberikan keringanan kepada masyarakatnya yang kurang mampu. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Untuk mendaftar di DTKS, masyarakat dapat menghubungi pemerintah daerah setempat, seperti Dinas Sosial atau Kelurahan. Masyarakat juga dapat mendaftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

BPNT mulanya memang bansos yang diberikan dalam bentuk non tunai atau sembako. Namun, pada tanggal 23 Desember 2023, skema penyaluran BPNT mengalami perubahan menjadi pemberian uang tunai sebesar Rp200 ribu per bulan.

Baca Juga :  Presiden Joko Widodo Resmikan Jembatan Pulau Balang di Kalimantan Timur, Permah Jadi Kontroversi

Perubahan skema penyaluran BPNT ini dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyaluran bantuan. Pemerintah menilai bahwa penyaluran BPNT dalam bentuk uang tunai dapat memberikan keleluasaan bagi KPM dalam memilih bahan pangan yang sesuai dengan kebutuhannya.

Selain itu, penyaluran BPNT dalam bentuk uang tunai juga dapat mengurangi potensi penyelewengan bantuan. Pemerintah menilai bahwa penyaluran BPNT dalam bentuk sembako lebih rentan terhadap penyelewengan, seperti penggelapan bantuan dan penimbunan sembako.

Perubahan skema penyaluran BPNT ini disambut baik oleh sebagian masyarakat. Masyarakat menilai bahwa penyaluran BPNT dalam bentuk uang tunai memberikan keleluasaan bagi KPM dalam memilih bahan pangan yang sesuai dengan kebutuhannya.

Namun, ada juga masyarakat yang kurang setuju dengan perubahan skema penyaluran BPNT ini. Masyarakat tersebut menilai bahwa penyaluran BPNT dalam bentuk sembako lebih tepat sasaran, karena KPM hanya dapat membeli sembako di e-warong yang telah bekerja sama dengan Kemensos.

Baca Juga :  Bantuan PKH Tahap 4 2023 Siap Cair, Cek Nominal dan Jadwalnya di Sini