SUMATERATODAY.COM, Ini Komitmen pemerintah dalam memajukan sektor ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) terus menjalankan fungsinya di tingkat nasional maupun di regional.
Oleh karena itu, untuk semakin mengakselerasi fungsi ini di tingkat daerah, perlu dibentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di seluruh Indonesia sebagai perpanjangan tangan dalam implementasi program-program pemerintah di lapangan.
“Saya menaruh harapan, KDEKS Provinsi Aceh juga segera terbentuk dengan kekhasannya,” tutur Wapres saat memberikan kuliah umumnya di Auditorium Prof. Aly Hasjmi UIN Ar-Raniry, Jalan Syeikh Abdul Rauf, Darussalam, Banda Aceh, Kamis 30 Maret 2023.
Dari wapresri.go.id, Lebih lanjut Wapres memaparkan, saat ini telah terbentuk 12 KDEKS yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia. Untuk menguatkan peran KDEKS yang telah terbentuk, pemerintah juga menunjukkan komitmennya dari sisi regulasi untuk memperkuat peran KDEKS di daerah.
“Saat ini tengah dilakukan revisi dasar hukumnya, yaitu Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020, guna mengakomodasi penambahan keanggotaan, pembentukan KDEKS, serta penguatan tugas dan fungsi,” papar Wapres.
Seluruh komitmen tersebut, tambah Wapres, bertujuan untuk meningkatkan percepatan laju ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Dengan demikian, Wapres pun meminta kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan terkait untuk bersama-sama menyukseskan akselerasi ini.