Jakarta, sumateratoday.com- Divisi Propam Polri telah membuka layanan hotline pengaduan bagi masyarakat yang menemukan adanya anggota kepolisian yang terlibat dalam praktik judi online.
Langkah ini diambil untuk memerangi perjudian online yang semakin meresahkan, khususnya di lingkungan Korps Bhayangkara.
Menurut Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Syahardiantono, dukungan dari masyarakat sangat diperlukan agar pihaknya bisa segera memberantas judi online di kalangan anggota Polri.
“Maka dari itu pada kesempatan ini kami juga ingin dukungan dari semua lapisan masyarakat, mana kala mengetahui ada pelanggaran anggota terkait perjudian pada khususnya atau pelanggaran yang lainnya,” ujar Syahar dalam jumpa pers, Jumat (21/6/2024).
Hotline 24 Jam untuk Pengaduan
Masyarakat yang menemukan adanya oknum anggota Polri yang bermain atau terlibat dalam praktik judi online bisa melaporkannya melalui hotline 24 jam: 0855 5555 4141. “Ini online 24 jam, kita siapkan sehingga jangan ragu-ragu, seluruh masyarakat yang mengetahui terkait pelanggaran anggota, silakan langsung di WA di situ.