Divisi Propam Polri Buka Hotline Pengaduan Anggota Polisi yang Terlibat Judi Online

Divisi Propam Polri Buka Hotline Pengaduan Anggota Polisi yang Terlibat Judi Online

Di situ ada aplikasinya. Akan dituntun oleh petugas di situ,” jelas Syahar.

Sanksi Pemecatan bagi Anggota yang Terlibat

Syahar menegaskan bahwa sanksi tegas berupa pemecatan menanti bagi anggota Polri yang terbukti melanggar dengan terlibat dalam praktik judi online.

“Kami ingin berpesan kepada seluruh jajaran Polri, jangan coba-coba untuk melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini. Sekali lagi saya ingatkan jangan melibatkan diri,” ungkap Syahar.

Syahar menambahkan, “Mana kala, di awal sudah saya sampaikan tadi, pasti akan kita tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari Polri secara tidak hormat.”

Tidak Ada Toleransi terhadap Keterlibatan dalam Judi Online

Syahar menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk keterlibatan anggota Polri dalam praktik judi online, baik itu sebagai pemain maupun pembeking. “Semuanya tidak ada yang terlibat ataupun melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini.

Baik itu sebagai yang melakukan perjudian ataupun yang membekingi istilahnya, ataupun yang sengaja mendapatkan keuntungan dari hasil perjudian itu untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.

Dengan adanya layanan hotline ini, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif melaporkan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, sehingga bisa segera ditindaklanjuti dan memberantas praktik judi online di lingkungan kepolisian.

Baca Juga :  Samsung Galaxy A17 5G: HP 3 Jutaan Anti Lemot dengan Baterai 5.000mAh dan Kamera 50MP OIS