Komitmen Pertamina untuk Transparansi dan Keadilan Harga
PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi pemerintah. Harga di setiap wilayah disesuaikan dengan biaya distribusi, logistik, serta kondisi pasar lokal, sehingga tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat dan pemerataan energi nasional.
VP Corporate Communication Pertamina, dalam keterangannya menjelaskan,
“Pertamina senantiasa menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penetapan harga dilakukan sesuai formula yang ditetapkan oleh pemerintah, dengan memperhatikan keekonomian global serta efisiensi operasional di lapangan.”
Acuan Regulasi dan Mekanisme Penetapan Harga
Penetapan harga ini mengacu pada:
-
Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, tentang Formula Harga Dasar BBM.
-
Pertimbangan harga Mean of Platts Singapore (MOPS), nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, dan biaya distribusi di setiap wilayah.
Melalui skema ini, pemerintah bersama Pertamina memastikan harga BBM non-subsidi tetap kompetitif, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan regional, termasuk di Pulau Sumatera yang menjadi salah satu tulang punggung logistik nasional.
Informasi Lebih Lanjut
Untuk informasi terkini dan detail harga BBM di wilayah masing-masing, masyarakat dapat mengakses:
Aplikasi MyPertamina
Website resmi www.mypertamina.id
Pertamina Contact Center 135
Dengan penyesuaian ini, harga BBM non-subsidi di wilayah Sumatera tetap kompetitif dan terjaga stabilitasnya. Pertamina terus berkomitmen untuk menghadirkan energi yang berkeadilan, transparan, dan berkelanjutan di seluruh penjuru negeri — sejalan dengan semangat “Energi untuk Negeri






