SUMATERATODAY.COM, Mudzakarah (Musyawarah) Perhajian Indonesia tahun 2022 merekomendasikan adanya penyesuaian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Penyesuaian diperlukan seiring terus membesarnya penggunaan nilai manfaat dana operasional haji.
Demikian salah satu diktum rekomendasi yang dibacakan oleh Pengasuh Pesantren Salafiyah Syafi’iyyah Situbondo KHR Ahmad Azaim Ibrahimy pada penutupan mudzakarah.
“Mengingat besarnya penggunaan nilai manfaat dana haji pada operasional haji tahun 1443 H/2022 M, untuk keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji ke depan dan pemenuhan syarat istitha’ah, maka perlu penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji (Bipih),” ujar KH R Ahmad Azaim membacakan butir rekomendasi di Situbondo, Selasa 29 November 2022.
Selain itu, mudzakarah juga merekomendasikan larangan penggunaan dana talangan. “Tidak mentolerir penggunaan dana talangan dan segala bentuk pembiayaan haji yang bertentangan dengan pemenuhan kaidah istitha’ah dan menjadikan daftar antren haji semakin panjang,” sebut KH R Azami Ibrahimy.
Forum yang dihadiri para ulama, akademisi, pimpinan ormas Islam, serta para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi ini meminta pemerintah untuk menyosialisasikan kebijakan penyelenggaraan haji dengan melibatkan stakeholder terkait.
Rekomendasi ini ditandatangani secara simbolis oleh tujuh perwakilan peserta. Mereka yang bertanda tangan adalah Dr KH Miftah Faqih (PBNU), Dr KH Faisol Masar (Al Irsyad), Dr KH Aay Muhammad Furqon (Persis), Dr H Masmin Afif (Kakanwil Kemenag DIY), Drs H A Rijal, MPd (Kabid PHU Kanwil Aceh), Dr H Muallif M.Pd (Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi NTB), dan KH Agus Salim (Forum Komunikasi KBIHU). Usai penutupan, Rekomendasi ini juga ditandatangani oleh seluruh peserta mudzakarah.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menyambut baik rekomendasi Mudzakarah Perhajian Indonesia 2022 yang mengangkat tema “Bipih dan Keberlanjutan Penyelenggaraan Ibadah Haji” ini. Hilman berkomitmen untuk mengimplementasikan diktum yang telah direkomendasikan.
“Kami di Kemenag akan semakin percaya diri untuk memperjuangkan rumusan yang telah direkomendasikan agar bisa diimplementasikan dalam bentuk kebijakan yang lebih operasional,” tegasnya.
Berikut Rekomendasi Mudzakarah Perhajian Indonesia 1444 H/2022 M
Untuk dapat terselenggaranya pelaksanaan ibadah haji yang lebih baik dan berkualitas, kami seluruh peserta mudzakarah perhajian Indonesia 1444 H/2022 M merekomendasikan: