Ini yang Termasuk Penyakit Tropis dan Harus Diwaspadai

Ilustrasi

SUMATERATODAY.COM, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebut ada 20 penyakit yang termasuk Penyakit Tropis yang Terabaikan atau Neglected Tropical Diseases (NTDs) NDTs.

Namun di Indonesia ada sejumlah penyakit NDTs yang diprioritaskan antara lain filariasis, cacingan, schistosomiasis, kusta, dan frambusia.

NTDs adalah Penyakit yang disebabkan oleh berbagai patogen, termasuk virus, bakteri, protozoa, dan cacing parasit.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan berdasarkan data Kemenkes RI, sebanyak 236 kabupaten/kota di 28 provinsi di Indonesia merupakan daerah endemis filariasis. Sebanyak 9.906 kasus kronis filariasis tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.

Baca Juga :  Tips Cerdas Merancang Interior untuk Dapur Impianmu

”Dari target sebanyak 93, hanya 72 kabupaten/kota yang mencapai eliminasi pada tahun 2021, dan baru ada 33 kabupaten/kota telah mendapatkan sertifikat eliminasi filariasis,” ujarnya di Jakarta, Senin 30 Januari 2023.

Prof. Dr. Taniawati Supali, M.Biomed dari FKM UI mengatakan penyakit kaki gajah ini ditularkan oleh larva yang ada di dalam nyamuk. Tahap awal orang terkena filariasis biasanya belum bergejala, masih normal.

”Ini yang susah untuk pengobatan tapi pasien bilang masih normal. Gejala awal demam ringan, itu yang menyebabkan mereka tidak sadar, kemudian bengkak, kempes, dan bengkak lagi dan tidak bisa kempes lagi,” ucap Prof. Taniawati.

Untuk penyakit cacingan, di tahun 2021 terdapat 36,97 juta anak yang mendapatkan POPM. Hasil survei evaluasi pasca pemberian obat cacing dari tahun 2017 hingga tahun 2021 menunjukkan bahwa terdapat 66 kab/kota yang memiliki prevalensi cacingan di bawah 5%, dan 26 kab/kota yang memiliki prevalensi cacingan diatas 10%.

Schistosomiasis merupakan penyakit yang endemik di 28 desa di Kabupaten Poso dan Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Kementerian Kesehatan, melalui Permenkes Nomor 19 Tahun 2018, menargetkan agar schistosomiasis dapat dieliminasi dari 28 desa tersebut pada tahun 2024.

Peta jalan eradikasi penyakit schistosomiasis 2019-2025 pun telah menjabarkan tahapan menuju eradikasi sesuai dengan rekomendasi WHO, yaitu; pengurangan tingkat kejadian infeksi pada manusia menjadi nol, pengurangan tingkat kejadian infeksi pada hewan menjadi nol, dan pengurangan jumlah keong yang terinfeksi menjadi nol.

Baca Juga :  Pembimbing Ibadah Haji Harus Bersertifikat