Sumateratoday.com-PADANGLAWAS – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menerima gelar adat ‘Sutan Raja Pangondian’ dari Badan Pemangku Adat Padang Lawas.
Upacara pemberian gelar adat tersebut berlangsung di Hotel Syamsiah, Sibuhuan, Padanglawas, Sumatera Utara, pada Selasa (16/7/2024).
“Ini merupakan sebuah kehormatan bagi saya dan juga tanggung jawab yang besar. Saya akan terus berjuang untuk pembangunan Sumut dan kesejahteraan masyarakatnya,” ungkap Fatoni dengan penuh rasa syukur.
Gelar ‘Sutan Raja Pangondian’ memiliki makna yang mendalam, di mana ‘Pangondian’ mengandung arti sebagai seorang pemimpin yang mengayomi, melindungi, dan menjadi tempat bernaung bagi masyarakat.
Tak hanya itu, Fatoni juga dianugerahi marga Hasibuan oleh masyarakat Padanglawas. Merasakan kebanggaan yang mendalam, Fatoni menegaskan pentingnya menjaga dan melestarikan adat istiadat sebagai warisan leluhur yang tak ternilai.
“Tetap kita pelihara adat dan istiadat kita, kita jaga bersama karena ini warisan tak ternilai harganya dan merupakan identitas kita,” tegasnya.
Ketua Badan Pemangku Adat Padanglawas, Parlindungan Hasibuan, menjelaskan bahwa pemberian gelar adat dan penabalan marga tersebut merupakan hasil musyawarah bersama para raja di Padanglawas.