Patroli KRYD Polda Sumbar: Wujudkan Kota Padang Zero Tawuran dan Balap Liar
Padang- sumateratoday.com– Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang tetap kondusif di wilayah Kota Padang, Polda Sumbar kembali menggelar patroli skala besar yang dilaksanakan oleh Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Satbrimob Polda Sumbar.
Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi tawuran, balap liar, dan mencegah aksi kejahatan jalanan seperti pencurian, perampokan, dan penodongan (3C).
Kegiatan patroli ini berlangsung pada Kamis malam (16/1/2025) hingga dini hari dengan menyasar sejumlah lokasi rawan di kawasan Kecamatan Koto Tangah, Padang.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, menjelaskan bahwa patroli intensif ini sejalan dengan program Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, yang berkomitmen menciptakan Kota Padang bebas dari aksi tawuran dan balap liar.
“Patroli ini dilakukan untuk mewujudkan Kota Padang Zero Tawuran dan Zero Balap Liar, sekaligus mengantisipasi aksi kriminalitas lainnya,” ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Tim Satbrimob Terjun ke Lokasi Rawan
Sebanyak 30 personel Satbrimob Polda Sumbar yang dipimpin oleh Ps. Danton 4 Dankie 2 Batalyon A Pelopor, Aipda Wazirman, dikerahkan untuk mendatangi sejumlah titik rawan.
Tim ini berfokus pada lokasi yang sering menjadi pusat kerumunan atau dikenal rawan terjadi konflik dan aktivitas balap liar.
Beberapa lokasi yang disasar dalam patroli ini meliputi:
- Simpang Muaro Panjalinan melalui Perumahan Supo Inanta
- Simpang Stasiun Tabing
- Tunggul Hitam
- Simpang DPR Bypass
- Kantor Wali Kota Padang
- Simpang Lubuk Minturun
- Simpang LP Anak Air
- Simpang Pesantren Sabihisma
- Depan Basarnas
“Hal ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, sekaligus mencegah potensi konflik yang dapat merugikan banyak pihak,” tambah Kombes Pol Dwi.
Fokus pada Pencegahan dan Penegakan Hukum
Patroli ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kondusivitas wilayah, tetapi juga menindak langsung jika ditemukan pelanggaran hukum, seperti balap liar yang kerap membahayakan pengguna jalan lainnya.