SUMATERATODAY.COM – Tindakan pemerintah Indonesia dalam mengatasi praktik judi daring atau online adalah langkah yang wajar dan sesuai dengan kebijakan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat perjudian.
Upaya pemberantasan praktik judi online memang perlu dilakukan karena dapat menimbulkan dampak sosial dan ekonomi negatif, terutama bagi rakyat kecil yang rentan terjerumus ke dalam praktik perjudian.
Pemberantasan judi online melibatkan kerjasama antara berbagai instansi pemerintah, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika, kepolisian, dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Langkah-langkah konkret yang diambil biasanya melibatkan pemblokiran situs judi online, penindakan terhadap pelaku judi online, dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perjudian online.
Presiden Joko Widodo memberikan arahan tegas terkait pemberantasan judi online menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi warganya dari praktik perjudian yang merugikan.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemberantasan ilegalitas dan penegakan hukum di berbagai sektor untuk menciptakan lingkungan yang aman dan adil bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“(Arahan Presiden) judi online harus terus diberantas karena merugikan rakyat kecil,” ujar Menkominfo dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023, usai menghadap Presiden Jokowi.
Upaya yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Indonesia untuk mengidentifikasi dan menghapus konten perjudian dari seluruh ruang digital adalah langkah yang signifikan dalam pemberantasan judi online.