BANDAR LAMPUNG, SUMATERATODAY.COM – Kasus pencurian mobil yang melibatkan dua oknum polisi di Lampung, yaitu Bripda CD dan Bripda FW, memang sangat mengkhawatirkan.
Sang korban, M Rizal Tengku Triawan (25), pasti merasa lega melihat tindakan cepat dan tegas dari Tekab 308 Polresta Bandar Lampung (Balam) dalam menangkap kedua oknum polisi tersebut.
Penangkapan ini adalah langkah positif menuju penegakan hukum yang adil dan merata.
Semoga tindakan ini memberikan pesan kuat bahwa pelanggar hukum, terlepas dari profesi mereka, akan dihadapi dengan tindakan hukum yang tegas dan adil.
“Alhamdulillah sudah terungkap. Terima kasih kepada Tekab 308 Polresta Bandar Lampung yang sudah mengungkap,” ujarnya, Sabtu (14/10).
Keterlibatan dua oknum Bintara Polri dalam kasus pencurian mobil di area parkir Mall Boemi Kedaton adalah serius dan memilukan.
Tindakan mereka tidak hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga mencoreng citra kepolisian dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut.
Ancaman pemecatan terhadap kedua oknum polisi tersebut adalah langkah yang wajar dan sesuai.