SUMATERATODAY.COM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten, pada Rabu, 29 November 2023 menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Kepala Desa (Kades) Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, berinisial A.
Home
HEADLINE
Kades di Banten Divonis 5 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa untuk Karaoke dan Nyawer LC
Kades di Banten Divonis 5 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa untuk Karaoke dan Nyawer LC
Recommendation for You

KANSAS CITY, SUMATERATODAY.COM- Lionel Messi kembali menegaskan statusnya sebagai salah satu pesepak bola terbaik sepanjang…

Ini Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Jerman Paling Tajam, Norwegia dan AS Langsung Memimpin Grup
SUMATERATODAY.COM- Putaran pertama fase grup Piala Dunia 2026 mulai memberikan gambaran persaingan menuju babak 32…

FOXBOROUGH, sumateratoday.com- Timnas Norwegia memulai perjalanan mereka di Piala Dunia 2026 dengan kemenangan meyakinkan. Menghadapi…

SUMATERATODAY.COm- Samsung kembali memperkuat lini smartphone kelas menengahnya dengan menghadirkan Galaxy A57 5G dan Galaxy…

SUMATERATODAY.COM– Samsung Electronics Indonesia resmi menghadirkan Samsung Mini LED, lini televisi terbaru yang menawarkan kualitas…

