SUMATERATODAY.COM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten, pada Rabu, 29 November 2023 menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Kepala Desa (Kades) Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, berinisial A.
Home
HEADLINE
Kades di Banten Divonis 5 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa untuk Karaoke dan Nyawer LC
Kades di Banten Divonis 5 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa untuk Karaoke dan Nyawer LC

Recommendation for You

Sumateratoday.com- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan (Kakanwil Kemenag Sumsel), Dr. H. Syafitri…

sumateratoday.com-Samsung kembali memikat perhatian generasi muda dengan kehadiran Galaxy A36 5G, sebuah smartphone stylish dan…

Palembang, sumateratoday.com- Sebanyak 369 jemaah haji Kloter 9 Embarkasi Palembang resmi diberangkatkan menuju Tanah Suci…

sumateratoday.com– PT Hutama Karya (Persero) mencatat lonjakan signifikan arus lalu lintas di Jalan Tol Trans…

Sumateratoday.com- Sony Xperia 1 VI, generasi andalan para profesional kreatif. Berbeda dari pendahulunya, Xperia 1…