SUMATERATODAY.COM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten, pada Rabu, 29 November 2023 menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Kepala Desa (Kades) Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, berinisial A.
Home
HEADLINE
Kades di Banten Divonis 5 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa untuk Karaoke dan Nyawer LC
Kades di Banten Divonis 5 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa untuk Karaoke dan Nyawer LC
Recommendation for You

SUMATERATODAY.COM- Dunia smartphone kembali diramaikan sejumlah kabar penting sepanjang pekan ke-35. Beberapa perangkat baru resmi…

SUMATERATODAY.COM- Lenovo resmi memperkenalkan Legion Y700 AI, tablet gaming terbaru yang mengandalkan chipset Snapdragon 8…

SUMATERATODAY.COM- Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di kawasan Istana Kepresidenan Jakarta,…

SUMATERATODAY.COM- Bareskrim Polri membongkar dua jaringan perjudian online internasional yang beroperasi di Indonesia dan memiliki…

SUMATERATODAY.COM- Presiden Prabowo Subianto membuka wacana perubahan kebijakan kewarganegaraan untuk memberikan ruang dwi kewarganegaraan secara…

