SUMATERATODAY.COM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten, pada Rabu, 29 November 2023 menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Kepala Desa (Kades) Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, berinisial A.
Home
HEADLINE
Kades di Banten Divonis 5 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa untuk Karaoke dan Nyawer LC
Kades di Banten Divonis 5 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa untuk Karaoke dan Nyawer LC
Recommendation for You
sumateratoday.com– Anda kini tidak perlu pergi ke ATM, kini Anda bisa dengan mudah mentransfer saldo…
Washington DC , sumateratoday.com– Donald J. Trump secara resmi dilantik sebagai presiden ke-47 Amerika Serikat…
Tarif Baru Tol Pekanbaru – XIII Koto Kampar Berlaku, Hutama Karya Gencar Sosialisasi Riau, sumateratoday.com–…
Sumateratoday.com- Penyelidikan terkait kebakaran besar yang melanda Gedung Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu…