SUMATERATODAY.COM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten, pada Rabu, 29 November 2023 menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Kepala Desa (Kades) Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, berinisial A.
Home
HEADLINE
Kades di Banten Divonis 5 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa untuk Karaoke dan Nyawer LC
Kades di Banten Divonis 5 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa untuk Karaoke dan Nyawer LC
Recommendation for You

SUMATERATODAY.COM- Samsung Electronics menghadirkan solusi rumah tangga modern melalui Bespoke AI Laundry Combo, mesin cuci…

SUMATERATODAY.COm- Biro Investigasi Federal Amerika Serikat atau Federal Bureau of Investigation (FBI) menyampaikan apresiasi kepada…

SUMATERATODAY.COM- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar jaringan internasional penjualan phishing tools yang diduga…

SUMATERATODAY.COM- Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengungkap dugaan penyelewengan distribusi…

SUMATERATODAY.COM– Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, secara resmi melepas keberangkatan kloter…

