SUMATERATODAY.COM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten, pada Rabu, 29 November 2023 menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Kepala Desa (Kades) Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, berinisial A.
Home
HEADLINE
Kades di Banten Divonis 5 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa untuk Karaoke dan Nyawer LC
Kades di Banten Divonis 5 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa untuk Karaoke dan Nyawer LC
Recommendation for You

Masuk ke Dunia Upside Down, Samsung dan Netflix Hadirkan Tema Eksklusif Stranger Things untuk Galaxy…

Spesifikasi Layar iPhone 18 Series Bocor, Pro Pakai Under-Display Face ID SUMATERATODAY.COM- Apple dikabarkan tengah…

SUMATERATODAY.COM- Apple dikabarkan tengah mempertimbangkan teknologi kamera baru untuk iPhone generasi mendatang. Raksasa teknologi asal…

PALEMBANG- SUMATERATODAY.COM– Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru di dampingi Anggota DPD RI,…

Swasembada Pangan 2025 Dideklarasikan, Presiden Prabowo Tegaskan Fondasi Kedaulatan Bangsa Karawang , SUMATERATODAY.COM– Indonesia resmi…

