LAMONGAN, SUMATERATODAY.COM – Seorang oknum perawat pria di Puskesmas Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, harus berurusan dengan polisi.
Oknum perawat tersebut dilaporkan bukan karena dugaan malpraktik, tapi karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap pasien, AA (19).
Kejadian bermula pada Minggu 15 Oktober 2023 sekitar pukul 16.45 WIB, saat itu korban merasakan sakit perut.
Lalu korban mendatangi Puskesmas Sumberaji, Kecamatan Sukodadi bermaksud untuk berobat dengan ditemani rekannya VA (22).
Kemudian korban diperiksa diruangan IGD dan ditangani seorang perawat berinisial RB (30).
Setelah sang perawat memeriksa tekanan darah korban, denyut jantung dan memasang alat bantu pernapasan.
Di luar dugaan korban, tiba-tiba oknum perawat tersebut menaikkan baju dan Bra (BH) korban dengan menggunakan kedua tangannya.
Tak hanya itu, tangan nakal sang perawat berlanjut memegang bagian dada korban sebelah kiri dengan menggunakan tangan kanan.
Merasa kesakitan, korban AA berteriak sambil menangis dan meminta tolong.
Mendapati rekannya AA berteriak dan menangis, rekannya VA langsung memeluk AA sembari bertanya apa yang dialaminnya.