Polri Resmikan Direktorat Baru untuk Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang

Asisten Sumber Daya Manusia (AsSDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo

SUMATERATODAY.COM– Polisi Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah signifikan dalam menanggapi Peraturan Presiden (Perpres) terbaru yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), dengan rencana pembentukan direktorat baru di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Inisiatif ini menunjukkan komitmen Polri untuk meningkatkan penanganan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta memerangi tindak pidana perdagangan orang.

Direktorat baru yang akan dibentuk, sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) yang saat ini sedang disusun, akan fokus pada penanganan perkara pelayanan perempuan dan anak (PPA) serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Asisten Sumber Daya Manusia (AsSDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo, mengumumkan bahwa Srena Polri akan segera menyusun Perpol perubahan kelima atas Perkap Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) tingkat Mabes Polri. Ini menandakan langkah konkret Polri dalam menindaklanjuti direktif Presiden Jokowi.

Baca Juga :  Terdakwa Sabu Seberat 100,5 Kg Divonis Hukuman Mati

Perpres nomor 20 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri, yang ditandatangani pada 12 Februari 2024, secara resmi menambah satu direktorat di Bareskrim Polri, mengubah jumlah direktorat dari enam menjadi tujuh.